Maksud, Tujuan, Kegiatan
BAB IV
MAKSUD, TUJUAN DAN KEGIATAN YAYASAN
MAKSUD YAYASAN
Maksud Pendirian Yayasan
Yayasan ini didirikan dengan maksud menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan bermanfaat dalam pengelolaan wakaf, pendidikan, sosial, dan keagamaan, demi menciptakan kesejahteraan serta kebersamaan umat.
Amanah • Profesional • Bermanfaat
TUJUAN YAYASAN
Tujuan Yayasan adalah sebagai berikut:
Pengelolaan dan Pengembangan Aset Wakaf
Mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara amanah dan produktif untuk kemaslahatan umat.
Optimalisasi Fungsi Masjid
Mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat spiritual, pendidikan, dan pembinaan umat.
Pelayanan Sosial dan Keagamaan
Menyelenggarakan program sosial dan keagamaan yang peduli dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pembinaan Generasi Muda dan Mualaf
Membina dan memberdayakan generasi muda dan mualaf agar menjadi pribadi mandiri, berilmu, dan berakhlak mulia.
Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
Mengelola zakat, infaq, dan sedekah secara profesional dan berkelanjutan.
KEGIATAN YAYASAN
Bidang Kegiatan
Yayasan melaksanakan kegiatan di bidang sosial, keagamaan, pendidikan, dan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan perubahannya.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan yayasan bertujuan mendukung visi:
“Mewujudkan yayasan amanah yang menebar manfaat melalui wakaf, pendidikan, cinta, dan kebersamaan umat.”
Jenis-Jenis Kegiatan
Untuk mencapai tujuan tersebut, kegiatan yang dilakukan meliputi:
Pengelolaan Aset Wakaf: Pengelolaan aset wakaf secara amanah dan produktif untuk kesejahteraan umat
Pengembangan Masjid: Pengembangan Masjid Jamik Kebun Bunga dan Masjid Ghaudiyah sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan
Pelayanan Sosial dan Keagamaan: Pelayanan sosial dan keagamaan yang peduli dan membahagiakan
Pembinaan Generasi Muda: Pembinaan generasi muda dan mualaf agar berilmu, berakhlak, dan mandiri
Pengelolaan ZIS: Pengumpulan dan pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara profesional
Pendidikan dan Dakwah: Penyelenggaraan pendidikan formal dan nonformal serta kegiatan dakwah
Kerja Sama: Kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri dalam rangka memperluas manfaat
